BPS: Standar Garis Kemiskinan Rumah Tangga di Lampung Rp2,8 Juta

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

5 Mei 2025 12:20 WIB
Ragam | Rilis ID
Ilustrasi warga miskin di Provinsi Lampung. Foto: Ist
Rilis ID
Ilustrasi warga miskin di Provinsi Lampung. Foto: Ist

Terakhir, perlu dipahami pula bahwa penduduk yang berada di atas garis kemiskinan (GK) belum tentu otomatis tergolong sejahtera atau kaya.

Di atas kelompok miskin, terdapat kelompok rentan miskin (1,0-1,5 x GK), kelompok menuju kelas menengah (1,5-3,5 GK), kelas menengah (3,5-17 x GK), dan kelas atas (17 x GK). Kondisi September 2024, persentase kelompok miskin adalah 8,57 persen (24,06 juta jiwa), kelompok rentan miskin adalah 24,42 persen (68,51 juta jiwa); kelompok menuju kelas menengah 49,29 persen (138,31 juta jiwa), kelas menengah 17,25 persen (48,41 juta jiwa), dan kelas atas 0,46 persen (1,29 juta jiwa). (*)

Menampilkan halaman 4 dari 4
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

garis kemiskinan

kemiskinan Lampung

angka kemiskinan

warga miskin

BPS Lampung

BPS RI

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya