UIN Raden Intan Lampung dan Itera Perkuat Kolaborasi Saintek, Riset Halal, dan Kesehatan Mental
Fi fita
Bandar lampung
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung A Itera, Kepala Pusat Penelitian LP2M UIN RIL, Prof Dr Hj Yuberti MPd menyoroti kontribusi laboratorium halal dalam penelitian bersama.
Hal ini juga diperkuat oleh Iip Sugiharta, perwakilan Prodi Kimia UIN RIL, yang berharap dapat bekerja sama dalam pengembangan laboratorium halal.
Selain itu, LP2M Itera juga mengusulkan kajian fatwa terkait isu lingkungan, seperti hukum pembuangan minyak jelantah yang berdampak buruk terhadap ekosistem.
Hal ini menjadi peluang kerja sama lebih lanjut dalam kajian berbasis keislaman dan sains.
Dalam pertemuan tersebut, Rektor Prof Wan Jamaluddin juga menyoroti pentingnya solusi bagi kesehatan mental.
“UIN RIL dapat berkontribusi dalam aspek spiritual. Kami memiliki Assessment Center di bawah Pusat Karier yang dapat mendukung upaya ini,” katanya.
Selain itu, Prof Wan yang juga selaku Ketua DPW – Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) Lampung mengajak Itera untuk menghidupkan kembali dan turut aktif pengembangan inovasi melalui kolaborasi antar dosen.
Ia menyebut beberapa dosen Itera juga tercatat sebagai anggota asosiasi tersebut.
Pertemuan ini turut dihadiri Dekan Fakultas Syariah Dr Efa Rodiah Nur MH, Kepala Pusat Penelitian LP2M Prof Dr Hj Yuberti MPd, Koordinator Humas dan Kerja Sama Anis Handayani SAg MSos, Ketua Tim Pengembangan Kampus Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan (TPKBBL), serta perwakilan dari Prodi Sains Data, Sistem Informasi, dan Kimia.
Pihak UIN RIL diterima langsung oleh Rektor Itera, Prof Dr I Nyoman Pugeg Aryantha dan didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Itera Prof Dr Eng Khairurrijal MSi, Wakil Rektor Keuangan dan Umum Ir Arif Rohman MT, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Itera, Handoyo PhD, Kepala LPPM Dr Muhamad Fatikul Arif ST MSc, serta jajaran pimpinan Itera. (*)
Uin ril
universitas islam negeri lampung
mahasiswa uin ril
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
