Unila Adakan Rapat Pleno Penetapan Daya Tampung PMB 2024
Fi fita
Bandar Lampung
“Misalkan PSDKU D-3 Akuntansi daya tampungnya 40 mahasiswa. Apakah itu termasuk kerja sama atau tidak. Nanti juga bisa jadi pertimbangan kita. Tapi untuk kerja sama, berarti SK kita juga pastikan PSDKU D-3 Akuntansi ada jalur reguler dan jalur kerja sama. Kerja sama dimasukkan dalam jalur Mandiri. Tentang ini harus juga dibuat di peraturan penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri,” pungkasnya.
Prof. Lusmeilia berharap, rapat pleno ini akan menghasilkan keputusan mengenai pengusulan daya tampung di setiap fakultas. Apakah akan dikembalikan atau direvisi, keputusan tersebut diharapkan dapat diambil dengan segera untuk penyelesaian yang cepat.(*)
Unila
universitas negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
