Praktisi Kepribadian UTI sekaligus Ketua IPPRISIA Lampung Ajak Teladani Sosok Kartini
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Praktisi kepribadian Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) sekaligus Ketua DPD Ikatan Pengembang Kepribadian Indonesia (IPPRISIA) Yunita Maya Putri mengajak seluruh kaum perempuan meneladani sosok Raden Ajeng Kartini.
Hal itu ia ungkapkan saat menjadi pembicara dalam acara talk show Hari Kartini ke 57dengan tema "Dare To Grow: Kartini in The New Era" pada Selasa (20/4/2021).
Yunita membacakan surat Kartini kepada Nyonya Abendanon, 4 September 1901.
“Pergilah, laksanakan cita-citamu. Bekerjalah untuk hari depan. Bekerjalah untuk kebahagiaan beribu-ribu orang yang tertindas. dibawah hukum yang tidak adil dan paham-paham palsu tentang mana yang baik dan mana yang jahat. Pergi! Pergilah! Berjuang dan menderitalah, tetapi bekerja untuk kepentingan yang abadi”.
"Seperti yang sudah diketahui banyak orang, Raden Ajeng Kartini adalah seorang pahlawan nasional yang berjuang membela hak-hak kaum perempuan," tuturnya.
Melalui pemikiran yang ia tuangkan dalam tulisan, lanjut Yunita, Kartini banyak membahas soal perjuangan kaum perempuan untuk memperoleh kebebasan, persamaan hukum, dan pendidikan yang layak.
Semangat dan ide-ide Kartini tentang emansipasi bagi kehidupan perempuan indonesia tidak lekang dalam ingatan kolektif bangsa ini. Emansipasi yang dicita-citakan Kartini dan juga perempuan-perempuan luar biasa lainnya, kini telah terlihat secara luas dan bertahap dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Perempuan di Indonesia telah bisa sejajar dan setara dengan kehidupan laki-laki dalam segala bidang profesi salah satunya pengajar seperti guru dan dosen.
"Peran wanita sebagai pengajar tidak kalah dengan laki-laki dalam mendidik dan mentransfer ilmu pengetahuan. banyak pengajar perempuan memiliki prestasi yang patut dibanggakan," kata Yunita.
Adapun sosok Raden Ajeng Kartini dalam emansipasi wanita yang menginsipirasi Kartini masa kini:
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
