Pemusnahan Miras Hasil Sitaan
Indra Kusuma
RILISID, — Petugas menghancurkan botol minuman keras hasil sitaan di halaman Polres Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Polres Jakarta Pusat memusnahkan 2.109 ribu botol miras berbagai merek hasil razia selama 3 bulan yang didapat dari beberapa toko di wilayah Jakarta Pusat.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
