Pemkam Bukit Gemuruh dan SKB Waykanan Jalin Kerjasama, Entaskan Angka Putus Sekolah

Yulianto

Yulianto

WAYKANAN

16 Februari 2023 17:10 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Pj Kakam Bukit Gemuruh Yayu Suhaesti dan SKB Waykanan, menandatangani nota kerjasama pengentasan angka putus sekolah, Kamis (16/2/2023). Foto Yulianto
Rilis ID
Pj Kakam Bukit Gemuruh Yayu Suhaesti dan SKB Waykanan, menandatangani nota kerjasama pengentasan angka putus sekolah, Kamis (16/2/2023). Foto Yulianto

Ia mengingatkan, untuk mengikuti pendidikan kesetaraan jangka waktunya sama dengan sekolah formal, yaitu tiga tahun.

"Kalau ada yang bilang bisa dapat ijazah paket hanya dengan satu. Itu pasti beli ijazah dan bisa dipastikan itu ijazah palsu dan kedepannya akan bermasalah," kata Netty. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pemkam Bukit Gemuruh

SKB Waykanan

jalin kerjasama

pengentasan

angka putus sekolah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya