Pelunasan Bipih Mulai Hari Ini, Ini Syarat yang Harus Diperhatikan Jemaah Haji

RICO ANGGARA

RICO ANGGARA

Bandar Lampung

10 Januari 2024 16:11 WIB
Ragam | Rilis ID
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo/Rima
Rilis ID
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo/Rima

RILISID, Bandar Lampung — Calon jemaah haji sudah dapat melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk pelaksanaan Haji tahun 1445H/2024 M mulai Rabu, 10 Januari 2024 hingga 12 Februari 2024 mendatang.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo pada Rabu di Kantornya mengatakan pelunasan ini bagi 6616 orang yang masuk dalam kuota reguler ditambah 353 orang lansia. Sementara itu ada 2115 kuota cadangan.

"Jadi sesuai dengan Kepres nomor 6/2024, mulai hari ini calon jemaah haji sudah bisa melakukan pelunasan Bipih untuk haji 1445/2024," kata Puji.

Dia mengatakan Provinsi Lampung karena masih masuk emberkasi Jakarta Cengkareng, maka untuk besaran Bipih yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp58.498.334. 

"Kan awal pendaftaran jemaah sudah menyetorkan Rp25 juta, jadi dengan Bipih Rp58.498.334, maka pelunasan yang harus dibayarkan calon jemaah haji Rp33.498.334," lanjut Puji.

Pelunasannya dapat dilanjutkan di bank-bank awal calon jemaah mendaftar. Seperti jika di Bank Muamalat, maka pelunasan juga di bank tersebut. Namun, untuk Bank BRI Syariah, Mandiri Syariah, dan BNI Syariah dialihkan ke Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Ada juga aturan terbaru ini, jadi setiap calon jemaah haji yang akan melakukan pelunasan biaya haji ini harus membawa surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah provinsi Lampung," lanjut Puji.

Selain itu dari total seluruh jemaah yang melakukan pelunasan ditambah dengan kuota cadangan, maka ada sekitar 9 ribu lebih calon jemaah haji asal Lampung yang akan melakukan pelunasan.

"Saya berharap Lampung 2115 cadangan ini bisa melunasi dan saya berharap bisa memenuhi kuota murninya, karena ini akan menjadi ukuran penambahan jemaah dari Lampung," tambahnya.

Setelah pelunasan Bipih selesai, maka calon jemaah haji hanya tinggal melakukan persiapan lahir dan batin. Kemudian melakukan manasik haji di kabupaten/kota dan mempersiapkan berbagai hal lainnya dalam persiapan ibadah haji ini. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RICO ANGGARA
Tag :

Jemaah haji

haji 2024

calon jemaah haji

pelunasan bipih

bipih haji 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya