OPD dan Camat se-Pringsewu Kumpul Bahas Penggulangan TBC

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

6 Maret 2023 19:54 WIB
Kesehatan | Rilis ID
Asisten Pembangunan dan Kesra Setkab Pringsewu, membuka pertemuan koordinasi intensif dengan lintas program dan lintas sektor dalam upaya percepatan penanggulangan TBC, Senin (6/3/2023). foto: Humas Pemkab
Rilis ID
Asisten Pembangunan dan Kesra Setkab Pringsewu, membuka pertemuan koordinasi intensif dengan lintas program dan lintas sektor dalam upaya percepatan penanggulangan TBC, Senin (6/3/2023). foto: Humas Pemkab

RILISID, Pringsewu — Program Tuberculosis (TBC) merupakan salah satu program yang masuk dalam indikator capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) daerah dan Indikator Kinerja dari Kepala Daerah. 

Oleh karena itu, peran penting berbagai elemen dalam lapisan masyarakat sangat diperlukan dalam mengatasi tantangan terkait program pengendalian TBC. Baik itu TBC resisten obat (RO) maupun sensitif obat (SO).

Hal itu dikatakan Asisten Pembangunan dan Kesra Setkab Pringsewu Purhadi dalam sambutan pertemuan koordinasi intensif dengan lintas program dan lintas sektor dalam upaya percepatan penanggulangan TBC di Kabupaten Pringsewu di Hotel Regency, Senin (6/3/23). 

Pertemuan tersebut, diikuti puluhan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Pringsewu dan para Camat.

Menurut Purhadi, mengatasi permasalahan TBC serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Pringsewu, diperlukan upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan dengan melibatkan multi sektor. Karena program TBC, stunting dan pengentasan kemiskinan saling terkait. 

“Kegiatan pertemuan ini salah satu forum atau wadah, agar kita dapat menyusun dan melaksanakan strategi nasional penanggulangan TBC. Selain itu tentang penguatan komitmen dan kepemimpinan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten atau Kota,” ujar Purhadi. 

Untuk mendukung percepatan Eliminasi TBC 2030 dan optimalisasi dalam upaya promosi serta pencegahan dan pemberian pengobatan serta pengendalian infeksi. Menurut Purhadi tidak kalah pentingnya adalah peningkatan peran serta komunitas, mitra dan multisektor lainnya dalam eliminasi tuberkulosis di Kabupaten Pringsewu.

Hal itu sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan TBC dan SK Gubernur Lampung Nomor : G/ 559/V.02/HK/2022 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC Provinsi Lampung.

Sedangkan Kabupaten Pringsewu, telah menerbitkan SK Bupati Pringsewu Nomor : B/ 575/ KPTS/ D.02 / 2022 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penanggulangan TBC Kabupaten Pringsewu.

Purhadi berharap, peran lintas program dan lintas sektor harus diterapkan untuk mendukung percepatan penanggulangan TBC secara efektif, efisien, komprehensif dan berkesinambungan menuju eliminasi Tuberkulosis Tahun 2030 di Kabupaten Pringsewu. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

percepatan

penanganan

TBC di ikuti OPD dan Camat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya