Namanya Kian Melejit, Tom Lembong Rupanya Tak Punya Aset Berupa Kendaraan Maupun Properti, Meski Total Asetnya Mencapai Rp 101 miliar!

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Jakarta

27 Januari 2024 22:39 WIB
Ragam | Rilis ID
Namanya Kian Melejit, Tom Lembong Rupanya Tak Punya Aset Berupa Kendaraan Maupun Properti, Meski Total Asetnya Mencapai Rp 101 miliar! /Instagram
Rilis ID
Namanya Kian Melejit, Tom Lembong Rupanya Tak Punya Aset Berupa Kendaraan Maupun Properti, Meski Total Asetnya Mencapai Rp 101 miliar! /Instagram

RILISID, Jakarta — Setelah namanya disebut-sebut calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada debat cawapres keempat, Tom Lembong jadi pusat perhatian publik.

Tom Lembong merupakan anggota tim pemenangan Anies-Muhaimin sekaligus wakil kapten.

Sebelum bergabung dengan tim nasional Ma’ruf Ma’ruf, pria berusia 52 tahun ini pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Menteri Perdagangan di bawah pemerintahan Joko Widodo antara tahun 2014 hingga 2019.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN), Thomas Trikasih Lembong memiliki harta senilai Rp 101 miliar.

Jumlah pastinya Rp 101.486.990.994, data ini berdasarkan 30 April 2020 saat menjabat Kepala BKPM.

Menariknya, berdasarkan laporan harta kekayaan Tom Lembong, ia tidak memiliki satu pun kendaraan.

Baik roda dua maupun empat. Tidak mempunyai tanah dan rumah.

Sebagian besar total asetnya disimpan dalam surat berharga.

Surat berharga antara lain wesel, cek, kwitansi, surat promes, cek pos, kartu kredit, cek perjalanan, obligasi dan sertifikat saham senilai Rp94.527.382.000.

Selain itu, Tom Lembong juga memiliki harta berupa harta lain-lain senilai Rp4.766.498.000 dan kas dan setara kas sebesar Rp2.099.016.322.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Tom Lembong

Aset

mobil

kendaraan

properti

kekayaan

gibran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya