Mau Kuliah Empat Semester Dua Tahun, IBN Pringsewu Tempatnya!

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

1 Maret 2024 17:59 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Dr fauzi Rektor Institut Bhakti Nusantara foto istimewa
Rilis ID
Dr fauzi Rektor Institut Bhakti Nusantara foto istimewa

RILISID, Pringsewu — Institut Bhakti Nusantara (IBN) Pringsewu, membuka program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kuliah empat semester atau dua tahun dapat lulus tanpa Skripsi.

Rektor IBN Pringsewu Dr. Fauzi  mengatakan, program tersebut telah disetujui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui peraturan nomor 41 tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.

Program RPL menurutnya adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk mengakui kualifikasi serta memberikan motivasi dan kepercayaan diri seseorang untuk dapat terus belajar sepanjang hayat.

"Tujuannya meningkatkan akses untuk mengikuti pendidikan tinggi,” ujar Fauzi, Jumat (1/3/2024). 

Mantan Wakil Bupati Pringsewu dua periode ini menambahkan, program tersebut memang menargetkan lulusan SMA yang telah berkecimpung di dunia kerja.

Termasuk aparatur negara, anggota TNI/Polri, aparatur desa dan karyawan swasta.

Fokus studi pada program ini adalah Jurusan Sistem Informasi Komputer dengan gelar Sarjana Komunikasi (S.Kom). 

Sedangkan program kampus RPL Tipe A dilakukan melalui pengakuan, capaian pembelajaran secara parsial untuk melanjutkan ke Pendidikan formal.

Sedangkan untuk perolehan Kredit Skema RPL Tipe A, melalui proses rekognisi, pendidikan formal dan pengalaman kerja, pendidikan nonformal, pendidikan informal dan pengalaman kerja. 

"Di Kampus kami juga menyediakan pembelajaran online dan offline untuk mendukung kesibukan para peserta tanpa mengorbankan kualitas,” imbuh Dr. Fauzi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

kuliah dua tahun

tanpa skripsi

IBN lampung pringsewu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya