Laporan Masuk ke Ombudsman, Pungutan Terjadi dari SMA hingga SD

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

21 April 2021 22:37 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. FOTO: RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. FOTO: RILISLAMPUNG.ID

RILISID, Bandarlampung — Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Lampung menemukan sejumlah fakta baru dalam dugaan pungutan di sekolah.

Tak hanya terjadi di SMA dan SMK negeri, namun juga hingga tingkat SMP dan SD sederajat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menjelaskan terdapat 14 laporan yang masuk ke ORI.

”Apabila dalam waktu dekat, masalah ini telah terselesaikan, maka Ombudsman akan segera menyampaikan ke media,” papar Nur Rakhman, Rabu (21/4/2021).

Terpisah, anggota Komisi V DPRD Lampung, Apriliati berjanji segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait. 

"Minggu depan kita akan RDP," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung ini. 

Ia berdalih, kesibukan anggota dewan dalam menyelesaikan tugas dan fungsi membuat persoalan pungutan sekolah belum tertangani dengan baik. 

"Doakan saja permasalahan ini bisa cepat selesai karena ini diamanahkan ke kita sebagai anggota dewan,” paparnya.

Anggota Komisi V lainnya, Syarif Hidayat, sebelumnya meminta sekolah yang sudah telanjur melakukan pungutan untuk segera mengembalikan uang ke wali murid (Tegas! Syarif Minta Sekolah Kembalikan Uang Pungutan ke Wali Murid). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya