Laporan Masuk ke Ombudsman, Pungutan Terjadi dari SMA hingga SD
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Lampung menemukan sejumlah fakta baru dalam dugaan pungutan di sekolah.
Tak hanya terjadi di SMA dan SMK negeri, namun juga hingga tingkat SMP dan SD sederajat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menjelaskan terdapat 14 laporan yang masuk ke ORI.
”Apabila dalam waktu dekat, masalah ini telah terselesaikan, maka Ombudsman akan segera menyampaikan ke media,” papar Nur Rakhman, Rabu (21/4/2021).
Terpisah, anggota Komisi V DPRD Lampung, Apriliati berjanji segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
"Minggu depan kita akan RDP," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung ini.
Ia berdalih, kesibukan anggota dewan dalam menyelesaikan tugas dan fungsi membuat persoalan pungutan sekolah belum tertangani dengan baik.
"Doakan saja permasalahan ini bisa cepat selesai karena ini diamanahkan ke kita sebagai anggota dewan,” paparnya.
Anggota Komisi V lainnya, Syarif Hidayat, sebelumnya meminta sekolah yang sudah telanjur melakukan pungutan untuk segera mengembalikan uang ke wali murid (Tegas! Syarif Minta Sekolah Kembalikan Uang Pungutan ke Wali Murid). (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
