Izin Operasional Dicabut, Rektor Universitas Megou Pak Tulang Bawang Yakin Perkuliahan Bisa Lanjut
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung
— Izin operasional Universitas Megou Pak Tulang Bawang telah dicabut oleh Kemendikbud Ristek sehingga semua kegiatan pembelajaran di kampus ini terhenti.
Meski begitu, Rektor Universitas Megou Pak Tulang Bawang, Fery Antoni optimistis kegiatan belajar mengajar bisa kembali berlanjut. Seab Yayasan Megou Pak sudah melakukan upaya perbaikan dan klarifikasi ke Kemendikbud Ristek.
“Pihak yayasan sudah bergerak untuk melakukan perbaikan, Alhamdulilah bisa diperbaiki. Sebelumnya pihak Yayasan Megou Pak juga sudah mengirimkan surat Kemendikbud Ristek,” jelas Fery Antoni kepada Rilis.id, Jumat (1/3/2024).
Menurutnya, perbaikan yang dilakukan fokus pada poin-poin permasalahan di Kampus Megou Pak yang mendapat sanksi berat dari Kemendikbud. Namun yang melakukan pembenahan adalah pihak Yayasan, bukan rektorat. Karena saat ini izin operasional kampus masih dicabut.
“Yang bergerak memang yayasan bukan rektorat, karena rektor tugasnya adalah membantu bagaimana kegiatan Tri Dharma di kampus bisa berlanjut, jadi kita tidak bisa dulu,” jelasnya.
Dengan upaya perbaikan ini, Fery yakin Kampus Megou Pak Tulang Bawang akan kembali mendapatkan izin operasional dari pemerintah dan melanjutkan kegiatan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
“Insyaallah bisa, karena orang yang mau buat prodi baru saja bisa dapat izin, apalagi ini kan sudah berjalan sekian tahun. Sudah banyak dosen dan mahasiswanya, kita yakin bisa,” ujar Fery.
Terkait kapan pembenahan kampus ini bisa diselesaikan, Fery berharap di bulan Maret ini sudah rampung sehingga kegiatan kampus kembali aktif.
“Pihak yayasan berupaya mempercepat. Kalau bisa setengah bulan, berarti ini clear di pertengahan bulan ini. Insyaallah, mohon dukungan dan doa dari rekan-rekan media,” tandasnya. (*)
Universitas Megou Pak Tulangbawang
pencabutan izin
izin kampus
Fery Antoni
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
