Ingin Perpanjang SIM? Ini Lokasi Pelayanan Keliling di Jakarta

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

10 Juli 2019 09:39 WIB
Ragam | Rilis ID
FOTO: Istimewa
Rilis ID
FOTO: Istimewa

RILISID, Jakarta — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM keliling di sejumlah lokasi di DKI Jakarta, mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB hari ini, Rabu (10/7/2019).

Menurut unggahan yang dilakukan akun Twitter milik Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) sudah bisa dilakukan secara daring (online) di seluruh Indonesia dengan syarat pemohon sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Selama masa SIM masih hidup atau berlaku, pemohon bisa melakukan perpanjangan di mana saja.

"Pemilik KTP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bisa memperpanjang SIM mereka di DKI Jakarta," cuit @TMCPoldaMetro.

Nantinya, menurut TMC Polda Metro Jaya, alamatnya akan otomatis diperbaharui dan tidak perlu mutasi tulis.

Jika terlewat meskipun hanya satu hari maka wajib mengikuti tes seperti pembuatan awal.

“Untuk SIM yang telah lewat masa berlakunya dapat diberlakukan kembali dengan melaksanakan proses tes membuat SIM baru,” tulis @TMCPoldaMetro.

Berikut daftar lima wilayah yang terdapat layanan mobil SIM keliling di Jakarta:

1. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara: Polsubsektor BPL Pluit Jembatan Tiga
3. Jakarta Barat: Mal Ciputra Grogol
4. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
5. Jakarta Timur: Dealer Honda Jalan Dewi Sartika, Cawang

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya