Ingat, Ini yang Diharamkan bagi Perempuan ketika Mencium Hajar Aswad

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Makkah

23 Juli 2019 14:30 WIB
Ragam | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Makkah — Konsultan Ibadah Daerah Kerja Mekkah, KH DR Ahmad Kartono, mengatakan, jemaah perempuan yang memaksakan diri berdesakan dengan laki-laki untuk mencium hajar aswad adalah tindakan berkategori haram jika dilakukan.

“Lebih khusus kepada kaum wanita kalau situasinya berdesakan dengan laki-laki yang tadinya hukum (mencium hajar aswad) sunnah menjadi haram,” kata Ahmad Kartono di Kota Mekkah, Selasa (23/7/2019) 

Oleh karena itu, Kartono menyarankan kepada jemaah perempuan untuk melihat situasi dan kondisi jika ingin menjalankan sunnah mencium batu tersebut.

Menurut dia, lebih utama mengerjakan sesuatu yang menjadi wajib dan rukun dalam berhaji ketimbang mengejar yang sunnah namun mendapatkan lebih banyak mudharatnya.

“Jika ada keinginan untuk mencium hajar aswad adalah harus lihat situasi dan jaga kesehatan diri sendiri adalah wajib daripada kita jatuh dalam kebinasaan,” ujarnya.

Di sisi lain ada pula orang yang rela membayar jasa orang lain untuk bisa membantu mencium hajar aswad dan jasa tersebut memang banyak ditawarkan oleh oknum-oknum di Masjidil Haram.

Kartono menyebut hal itu sebagai pelanggaran karena tidak ada ketentuan dan adabnya dalam Islam.

“Ini pelanggaran seseorang yang menjajakan jasanya untuk mencari orang yang ingin mencium hajar aswad kemudian harus bayar, tidak ada ketentuan tentang itu bahwa adabnya tata kramanya tidak ada, orang dalam situasi mestinya sedang khusyuk beribadah tapi dipengaruhi dengan cara-cara lain malah membayar ini suatu pelanggaran dalam pelaksanaan ibadah,” ungkap dia.

Kartono menilai, masih banyak tempat-tempat di Makkah yang merupakan tempat penuh kemuliaan untuk berdoa.

Secara filosofi, kata dia, mencium hajar aswad diibaratkan seperti bersalaman dengan Allah dalam rangka mendapatkan keselamatan kebahagiaan dunia dan akhirat sehingga tak heran semua orang berlomba untuk bisa melakukannya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya