Bedah Pemutihan Pajak, Ini Isi Disertasi Kepala BPKAD Lampung
Gueade
Bandar Lampung
Ini terlihat pada sikap wajib pajak di Provinsi Jawa Timur, Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Selatan, Papua, dan Maluku Utara.
Kemudian, pengaruh keadilan pajak lebih tinggi daripada kepercayaan pada pemerintah terhadap niat kepatuhan pajak pada Provinsi Sumatera Utara, dan Lampung.
Selanjutnya, pengaruh kepercayaan pada pemerintah lebih tinggi daripada keadilan pajak terhadap niat kepatuhan pajak pada Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Papua, dan Maluku Utara.
Lebih jauh disampaikan Marindo, sikap wajib pajak terhadap niat kepatuhan pajak dengan nilai tertinggi terletak pada Provinsi Papua. Sedangkan nilai terendah terletak pada Lampung dan Maluku Utara.
Selain itu, ada dua faktor yang diduga dapat memperkuat pengaruh sikap terhadap niat kepatuhan pajak yaitu faktor patriotisme dan kebijakan pemutihan pajak.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sikap dan niat masyarakat di Provinsi Jawa Timur, Lampung, dan Papua, membayar pajak lebih tinggi karena faktor pemutihan dibanding patriotisme.
Sebaliknya terjadi di Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara. Di mana faktor patriotisme yang dominan dibanding kebijakan pemutihan pajak.
Menanggapi disertasi ini, Dekan FEB Unila Prof Nairobi melihat penelitian Marindo sangat bermanfaat sebagai evaluasi pelayanan online melalui aplikasi Samsat untuk memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran.
Pemerintah juga harus meluaskan pelayanan online ke dalam website yang dapat mempermudah pembayaran pajak secara online.
"Sehingga, meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tambah Nairobi. (*)
Marindo Kurniawan
Kepala BPKAD Lampung
FEB Unila
Satria Bangsawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
