Bedah Pemutihan Pajak, Ini Isi Disertasi Kepala BPKAD Lampung

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

19 Januari 2024 13:22 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Kepala BPKAD Lampung, Marindo Kurniawan, saat sidang promosi doktor. Foto: istimewa
Rilis ID
Kepala BPKAD Lampung, Marindo Kurniawan, saat sidang promosi doktor. Foto: istimewa

RILISID, Bandar Lampung — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjadi lulusan terbaik program doktoral. 

Tidak hanya tingkat fakultas, namun juga di level Universitas Lampung (Unila) --baca juga: Selamat! Kepala BPKAD Lampung Lulusan Terbaik Program Doktoral Ilmu Ekonomi di FEB Unila

Calon doktor program ilmu ekonomi ini, rencananya diwisuda pada Sabtu (20/1/2024). 

Lalu, apa isi disertasinya hingga ia menjadi yang terbaik di wisuda periode ketiga Tahun Akademik 2023/2024 Unila dengan IPK 3,83? 

Hal ini terjawab dalam sidang promosi doktor di Ruang Auditorium Gedung G lantai 2 Pascasarjana FEB Unila, 22 November 2023.

Di hadapan 120 tamu undangan dan sembilan penguji, Marindo menyampaikan disertasi berjudul 'Perilaku Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tingkat Provinsi di Indonesia'. 

Marindo membedah tingkat kepatuhan pajak yang berkorelasi positif dengan persepsi wajib pajak terhadap keadilan pajak dan kepercayaan pada pemerintah. 

"Karena individu akan lebih bersedia untuk mematuhi pajak apabila mereka menganggap pajak itu adil," paparnya. 

Selain itu, penelitiannya memeriksa faktor patriotisme dan kebijakan pemutihan pajak, yang diduga memoderasi hubungan sikap wajib pajak terhadap niat kepatuhan pajak.

Ada temuan menarik pada penelitiannya, yakni pengaruh kepercayaan pada pemerintah lebih tinggi daripada keadilan pajak.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Marindo Kurniawan

Kepala BPKAD Lampung

FEB Unila

Satria Bangsawan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya