Banyak Diprotes, Komisi V DPRD Lampung Malah Bolehkan Pungutan Sekolah
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
“Kalau sekolah negeri yang sudah mapan tidak jadi masalah, namun bagaimana sekolah yang tidak mampu,” dalih Apriliati.
Berita Terkait Baca: Ombudsman Terima 14 Laporan Pungutan, Ada Sekolah yang Tahan Ijazah
Selanjutnya, apabila wali murid tersebut dikategorikan mampu, maka wali murid berkewajiban membayar pungutan sekolah tersebut. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
