Usai Minum Tuak, Kakak Beradik Bunuh Juru Parkir di halaman Gedung Yayasan Tolong Menolong

Default Avatar

Anonymous

15 Juli 2019 18:35 WIB
Video | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, — RILIS.ID, Bandarlampung – Polresta Bandarlampung melakukan reka ulang kasus pembunuhan seorang juru parkir bernama Suhendi di halaman Gedung Yayasan Tolong Menolong, Telukbetung Selatan, pada Minggu (16/6/2019).

Sebanyak 34 adegan diperagakan dalam rekonstruksi. Mulai minum tuak bersama hingga terjadinya proses pembunuhan.

“Iya, pertama kami minum tuak dulu bareng-bareng. Enggak ada campuran apa-apa, cuma tuaknya kita campur buah nanas biar hilang pahitnya," ucap tersangka Dedi Saputra. Pernyataan itu diamini oleh Khairul, kakak Dedi Saputra yang juga jadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Iya cuma karena emosi aja. Khilaf, terus kita tujah. Saya juga sempat ambil gunting yang ada di jok motor saya, terus saya tusuk kepalanya (Suhendi)," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi mengatakan rekontruksi dilakukan untuk melakukan kelengkapan berkas sesuai permintaan jaksa penuntut umum (JPU). "Iya untuk kelengkapan berkas, sesuai permintaan JPU," singkatnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya