Polres Lampung Tengah Pamerkan 28 Tersangka berbagai Kasus Kejahatan

Rilis.id

Rilis.id

18 Juni 2019 11:52 WIB
Video | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, — RILIS.ID, Lampung Tengah – Jajaran Polres Lampung Tengah (Lamteng) menangkap 28 tersangka berbagai kasus kejahatan selama Operasi Ketupat Krakatau 2019 periode 31 Mei-10 Juni 2019. Polisi memamerkan para tersangka itu dalam konferensi pers di halaman Satuan Reserse Kriminal Polres Lamteng, Senin (17/6/2019).

Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menjelaskan, 28 tersangka itu berasal dari delapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Lalu, empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat); dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor); empat kasus senjata api dan tajam; dua kasus penipuan; dan dua kasus pemerasan. Made Rasma menerangkan terdapat dua kasus yang menjadi atensi yaitu kasus curas disertai pembunuhan. Lokasinya di Kampung Bekri dan Negeri Kepayungan, Pubian.

"Semua modusnya ingin menguasai barang milik korban," ujarnya pada awak media. Khusus arus mudik dan balik, keamanan dan kenyamanan pemudik menjadi prioritas. Dia karenanya mengapresiasi personelnya yang telah bekerja keras mewujudkan semua itu. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya