Jaksa KPK Hadirkan 8 Saksi dari Dinas PUPR Mesuji Pada Sidang Lanjutan Khamami
Rilis.id
RILISID, — RILIS.ID - BandarLampung. Sidang Lanjutan Bupati nonaktif Mesuji Khamami kembali digelar di pengadilan negeri tipikor tanjung karang seni 24 juni 2019.
Selain Khamami, sidang tersebut juga menghadirkan adik kandungnya, Taufik Hidayat, dan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra.
Sidang kali ini diagendakan dengan mendengarkan keterangan saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK membawa delapan saksi. Adapun kedelapan saksi ini terdiri dari unsur pegawai Dinas PUPR Mesuji.
Mereka adalah Kasi Jalan Dinas PUPR Mesuji Bidang Bina Marga Lutfi Mediansyah, Kepala Seksi Operasional Bina Marga PUPD Nyoman Novel Bestara, Made Adelisrahmo, dan Kepala SDA PUPR Mesuji Tasuri. Selanjutnya, Kasubbag Perencanaan PUPR Mesuji Murtadi Rahmi Pratiwi, Kasi Pengendalian PUPD Agnatius Sahrijal, serta Kepala Bidang Peralatan dan Perlengkapan PUPR Mesuji Daruf Mahfud.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
