Terpilih Jadi Ketua TIDAR, Rinaldi Alzier Bakal Dorong Kader Perempuan Terjun Politik

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

3 Mei 2025 17:33 WIB
Politika | Rilis ID
Pelantikan Muhammad Rinaldi Alzier sebagai Ketua TIDAR Lampung, Sabtu (3/5/2025). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Pelantikan Muhammad Rinaldi Alzier sebagai Ketua TIDAR Lampung, Sabtu (3/5/2025). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Muhammad Rinaldi Alzier secara sah terpilih menjadi Ketua Pengurus Daerah Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Provinsi Lampung. 

Putra dari politisi senior partai Golkar Alzier Dianis Thabrani ini terpilih secara aklamasi dalam musyawarah daerah (Musda) TIDAR yang digelar selama 1-2 April 2025.

Rinaldi menggantikan Riza Fahlevi dan dilantik langsung oleh Ketua Umum PP TIDAR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Ballroom Hotel Emersia, Sabtu (3/5/2025).

Diketahui, Muhammad Rinaldi Alzier ini merupakan Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari Fraksi Gerindra periode 2024-2029.

Rinaldi mengatakan, pihaknya akan segera koordinasi dengan DPD dan DPC Gerindra se-Lampung, karena gerakan yang dilakukan oleh TIDAR harus atas izin DPC dan DPD. 

"Kita akan mengaktifkan seluruh kader-kader dan calon kader, agar kedepan kita punya kader yang setia di 15 kabupaten-kota," ujarnya.

Rinaldi mengatakan, pihaknya juga akan mendorong kader-kader perempuan untuk berani terjun langsung ke politik.

Menurutnya, banyak kader perempuan dari Tidar yang sangat luar biasa. 

"Saya sendiri dikelilingi oleh perempuan-perempuan hebat baik di legislatif maupun eksekutif, jadi ini yang memotivasi saya untuk mendorong kader-kader perempuan bisa lebih berani," katanya. 

Sementara itu, Ketum PP TIDAR Rahayu Saraswati mengatakan, sebagai saya partai Gerindra, tentu punya tanggung jawab untuk bisa menyerap dan menyerap serta memperjuangkan aspirasi suara anak muda.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Tidar Lampung

Rinaldi Alzier

Gerindra

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya