Mirza-Jihan Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Lampung Terpilih 2025-2030
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung resmi menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini langsung disampaikan Ketua KPU Lampung Erwan Bustami dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan Gubernur dan Wagub Lampung di Hotel Emersia, Kamis (9/1/2024).
Erwan mengatakan, nomor 21/PL.02.7-BA/18/2025, KPU telah melaksanan sidang pleno, dalam pemilihan serentak.
Erwan, dengan ini KPU Lampung berdasarkan keputusan nomor 510 tahun 2024, tentang penempatan hasil pemilihan, menetapkan;
Paslon nomor urut 2 Mirza-Jihan yang diusung oleh Gerindra, PKB, Golakr, NasDem, Buruh, PKS, PAN, Demokrat, PSI, sebagai Paslon terpilih 2025-2030 dalam Pilkada 2024.
"Dengan perolehan suara sebanyak 3.991.756 atau 82,69 persen dari total suara sah," ungkapnya.
Diketahui, dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, pasangan nomor urut 2 Mirza-Jihan berhari meraih suara sebanyak 3.300.681 suara.
Sementara, Paslon nomor urut 1 Arinal Djunaidi-Sutono hanya memperoleh sebanyak 691.076 suara.
Jumlah ini dari total suara sah sebanyak 3.991.756 suara tidak sah sebanyak 279.588.
Total keseluruhan suara sah dan tidak sah sebanyak 4.271.345 suara. (*)
Pilgub Lampung
Mirza-Jihan
KPU Lampung
Pilkada 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
