Diskusi dengan Bawaslu, FJPI Lampung Soroti Keterwakilan Perempuan

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

12 Februari 2025 15:28 WIB
Politika | Rilis ID
Diskusi FJPI bersama Bawaslu Lampung dan bedah buku karya Lolly Suhenty, Rabu (12/2/2025).
Rilis ID
Diskusi FJPI bersama Bawaslu Lampung dan bedah buku karya Lolly Suhenty, Rabu (12/2/2025).

RILISID, Bandarlampung — Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung soroti perihal keterwakilan perempuan selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan dalam diskusi dan bedah buku Inovasi Pengawasan Pemilu 2024 dan Refleksi Pilkada Lampung karya Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, bersama Bawaslu Lampung, Rabu (12/2/2025).

Dalam diskusi ini, hadir Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, Pengurus FJPI Lampung Faiza Ukhti Annisa, dan Aktivis Perempuan Ana Yunita Pratiwi, sebagai narasumber.

Ketua FJPI Provinsi Lampung Vina Oktavia mengatakan, kegiatan diskusi ini berawal dari inisiatif bersama untuk menghidupkan ruang-ruang diskusi.

Acara ini bentuk apresiasi terhadap lahirnya sebuah buku yang ditulis oleh seorang perempuan yang menjadi anggota Bawaslu RI.

"Buku ini menjadi bukti bahwa perempuan dapat berkiprah dan berkarya jika diberikan ruang dan kesempatan yang luas," ujarnya.

Sementara itu, Aktivis Perempuan Lampung, Ana Yunita Pratiwi, menyoroti pentingnya peran perempuan dalam pengawasan Pemilu.

Menurutnya, di tengah berbagai peran yang dijalani, harus tetap menyempatkan membaca, bahkan luar biasa jika bisa menciptakan inovasi seperti buku ini.

"Buku ini juga menggambarkan dinamika dan tantangan pengawas perempuan, yang perlu kita refleksikan di Lampung, mengingat jumlah pengawas perempuan masih kurang," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar terus mendorong peningkatan keterwakilan bagi perempuan dalam pengawasan Pemilu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

FJPI Lampung

Bawaslu

Keterkaitan Perempuan

Pemilu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya