Wow! Ratusan Bacaleg di Pringsewu, Hanya ada Dua Penuhi Syarat Administrasi

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

25 Juni 2023 21:00 WIB
Politika | Rilis ID
KPU Pringsewu, usai melakukan verifikasi administrasi bacaleg. Foto : Humas KPU
Rilis ID
KPU Pringsewu, usai melakukan verifikasi administrasi bacaleg. Foto : Humas KPU

RILISID, Pringsewu — Komisi Pemilhan uUmum (KPU) Kabupaten Pringsewu, melakukan verifikasi bakal calon legislatif (Bacale) DPRD Kabupaten.

Dari total 555 bacaleg yang didaftarkan ke KPU, hanya dua bacaleg yang memenuhi syarat administrasi. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Juniantama Ade Putra mengatakan, dari hasil verifikasi banyak sekali bacaleg yang belum memenuhi syarat administrasi.

Rata-rata, data administrasi yang belum lengkap seperti Ijazah belum dilegalisir, surat keterangan sehat, surat bebas narkoba dan surat keterangan dari pengadilan

"Hanya ada dua bacaleg yang memenuhi syarat administrasi yakni dari Partai Golkar dan PDIP," kata Juniantama Ade Putra, Minggu (25/6/2023).

Atas kekurangan syarat tersebut, KPU Pringsewu mengimbau kepada seluruh parpol dan bacaleg agar dapat memanfaatkan waktu yang singkat untuk melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan.

"Kami membuka layanan helpdesk terkait pencalonan ini selama tenggat waktu perbaikan berkas dari tanggal 26 Juni sampai 9 Juli," pungkasnya.  (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

KPU pringsewu

verifikasi administrasi

bacaleg

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya