Wahrul Siap Perjuangkan Keadilan Hukum untuk Rakyat Miskin

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

25 Agustus 2018 10:55 WIB
Elektoral | Rilis ID
Wahrul Fauzi Silalahi. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Segan PS
Rilis ID
Wahrul Fauzi Silalahi. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Segan PS

RILISID, Bandarlampung — Kiprah seorang Wahrul Fauzi Silalahi dalam perpolitikan lokal memang tergolong baru. Mantan Direktur LBH Bandarlampung ini lebih dikenal sebagai pejuang hukum untuk masyarakat miskin.

Berbekal ilmu hukum dan pengalaman advokasi tersebut, Wahrul terpanggil untuk memperjuangkan aspirasi rakyat miskin melalui Partai NasDem hingga dipercaya memimpin DPD NasDem Lampung Selatan.

Wahrul percaya bahwa partai politik bisa menjembatani aspirasi rakyat miskin yang tertindas oleh kesewenang-wenangan aparat penegak hukum dan pemilik modal.

“Saya terpanggil masuk ke dunia politik karena untuk memperjuangkan rakyat miskin yang selalu mendapatkan perlakuan tidak adil,” katanya saat Rilis Corner di markas Rilislampung.id, Jumat (24/8/2018).

Wahrul akan bertarung dalam Pileg 2019 di daerah pemilihan 2 Lampung Selatan untuk merebut satu kursi di DPRD Lampung. Tentu hal ini bukanlah perkara mudah karena mengingat persaingan di dapil tersebut cukup ketat.

Namun, Wahrul optimistis semua bisa diwujudkan dengan kerja maksimal untuk masyarakat. Terlebih ia bersama rekan-rekannya sesama advokat dan aktivis Dewan Rakyat Lampung sudah pernah mengadvokasi hak-hak rakyat miskin di sejumlah wilayah di Lamsel.

“Kita tetap berjuang sebagai pengacara rakyat, kita bela mereka. Jadi jangan takut, legislatif ini tujuannya untuk membela kaum lemah,” ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Lampung ini.

Jika kelak terpilih, Wahrul akan mendorong Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin yang belum tampak wujudnya meski sudah bergulir sejak tahun 2017 silam.

“Kita kalau jadi dewan, kita mau tempur betul untuk rakyat. Perda bantuan hukum untuk rakyat miskin itu akan kita kawal terus hingga berdampak untuk masyarakat yang membutuhkannya,” kata Ketua Badan Advokasi Hukum NasDem Lampung ini.

“Ketika sudah diatur, maka bisa hadir di tengah rakyat miskin. Karena enggak semua rakyat miskin punya saudara polisi dan jaksa, termasuk pengacara. Negara harus hadir di tengah masyarakat,” sambung Wahrul.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya