Waduh! Kampus Ini Prediksi 40 Persen Mahasiswa Bakal Golput

Sukma Alam

Sukma Alam

Jakarta

7 Februari 2019 12:51 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Mayoritas mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang berpotensi tidak akan menyalurkan aspirasi politiknya alias golput dalam perhelatan pemilu presiden dan pemilu legislatif pada 17 April mendatang.

Dosen Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB Malang, Andhyka Muttaqin, mengemukakan, hampir 40 persen mahasiswa UB berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), dan selebihnya dari berbagai daerah. Sedangkan warga Malang Raya justru tidak banyak, sehingga potensi mahasiswa golput cukup tinggi.

"Potensi golput mahasiswa yang cukup tinggi tersebut, di antaranya karena alasan administratif, dengan mahasiswa harus mengurus surat pindah pilih untuk menggunakan hak pilihnya. Selain itu, libur nasional yang hanya satu hari dan pilpres maupun pileg bertepatan dengan masa aktif perkuliahan," kata Andhyka di Malang, Kamis (7/2/2019).

Andhyka mengatakan, jika mahasiswa harus pulang kampung untuk menggunakan hak pilih, mereka akan keberatan karena libur nasional hanya sehari saja.

Sedangkan, untuk mengurus hak pindah pilih, waktunya sangat terbatas hingga 17 Februari mendatang.

"Dua faktor ini yang kemungkinan akan memperbesar angka golput di kalangan mahasiswa. Dari hasil survei kami, mayoritas mahasiswa akan golput. Tidak mungkin mereka akan pulang hanya untuk menyalurkan aspirasi politiknya karena libur hanya satu hari, berapa ongkos yang dikeluarkan," ujarnya pula.

Sebenarnya, katanya lagi, mahasiswa dari luar Malang bisa menyalurkan hak politiknya di Malang.

Namun, mereka harus mengurus pindah pilih yang dibatasi KPU sampai tanggal 17 Februari mendatang. "Kami usulkan ke mereka untuk mengurus kartu pindah pilih. Namun, KPU membatasi waktu sampai pengurusan kartu hanya sampai 17 Februari nanti," katanya lagi.

Komisioner Bawaslu Kota Malang Bidang Penyelesaian Sengketa Rusmifahrizal Rustam menerangkan teknis pengurusan untuk pindah pilih adalah daftar pemilih tambahan (DPTb) melalui formulir A5.

DPTb ini adalah form untuk pindah pilih dari tempat asal ke Kota Malang.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya