Tiga Kali Dipanggil Bawaslu Lampura, Caleg Partai Buruh Tidak Merespons
M. Riski Andresa
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Diduga melakukan kampanye di tempat ibadah, calon legislatif (Caleg) dari daerah pemilihan (Dapil) 1 meliputi Kecamatan Kotabumi dan Kecamatan Kotabumi Utara, tidak merespon.
Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampura dari Partai Buruh Rina Agustina, juga tidak mengindahkan panggilan yang dilayangkan oleh Sentra Gakumdu Lampura.
Ketua Bawaslu Lampura Putri Intan Sari, membenarkan terkait pemanggilan terhadap Caleg dari Partai Buruh yang diduga melakukan kampanye di tempat ibadah beberapa waktu yang lalu.
"Sampai saat ini, Gakumdu sudah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali. Yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan, tanpa ada kabar dari caleg maupun partainya," kata Putri, Rabu (24/1/2024).
Putri intan menambahkan, pihaknya bersama anggota Bawaslu lainnya akan melakukan rapat pleno guna mengambil langkah penentu.
"Dalam rapat pleno nanti, akan dibahas serta pengkajian agar tidak ada lagi kesalahan dalam mengambil keputusan. Selanjutnya, akan diserahkan ke pihak penegak hukum," imbuhnya.
Terpisah, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rina Agustina tidak merespon meski dalam keadaan aktif. (*)
Caleg
partai buruh
bawaslu
lampura
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
