Terungkap, Timses Paslon Arinal-Nunik Bagikan Uang dan Janjikan Ambulans
Anonymous
Bandarlampung
Menurutnya, jika saksi yang dihadirkan di halang-halangi, jelas ini akan memunculkan kontroversi.
”Untuk apa persidangan ini digelar. Ingat lho, sidang ini sudah masuk dalam pembuktian, yakni dengan keterangan saksi-saksi ini,” imbuh Heriyanto.
Sidang pun tiba-tiba diskor lima menit. Sementara majelis terlihat mendiskusikan soal permintaan antara kuasa hukum paslon satu dan tiga.
Setelah lima menit berlalu, skor sidang pun dibuka kembali. Ketiga saksi kades lainnya kembali dihadirkan.
Giliran saksi Suadi. Dia menjelaskan bahwa benar pada Kamis (17/5/2018) dia ikut dalam pertemuan di Negeri Baru Resort Kalianda.
”Karena yang ngundang rekan kades, jadi saya ikut hadir juga,” terangnya.
Di awal tahun 2018 lalu, sambung Suadi, ia pernah diundang Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. Tapi bukan persoalan politik, tapi berdiskusi tentan program gerbang desa.
”Faktanya memang benar, Paulus dan beberapa rekannya bagi-bagi uang di situ. Bahkan ia berjanji kalau dapat 60 sampai 70 persen, kami dijanjikan ambulans, Tapi Alhamdulillah saya gak ikutan, karena saya gak mau. Saya harus netral. Kita saat itu ada ajakan untuk menangkan Nunik Arinal itu,” kata Suadi.
Saksi berikutnya Mukhlis. ”Kami diundang oleh kawan-kawan kades Bulok saat di Negeri Baru Resort itu ada Kholil dari PKB. Lalu Mastur dari Apdesi, Syaiful Azzumar pengurus Golkar, ada juga PNS namanya Romli,” ucap kata Mukhlis.
Didalam pertemuan itu, lanjut Mukhlis, sudah dibentuk struktur tim pemenangan setiap desa.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
