Tak Bisa Akses Silon, Bawaslu Kesulitan Awasi Keabsahan Dokumen Bacaleg
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Tidak diberikannya akses Sistem Pencalonan (Silon) pendaftaran Bacaleg, menjadi salah satu kendala Bawaslu dalam melakukan pengawasan.
Anggota Bawaslu Lampung Suheri mengatakan, permohonan akses Silon kepada KPU Lampung sudah lama disampaikan, tetapi sampai saat ini Bawaslu belum bisa mengakses Silon hingga dokumen yang disampaikan oleh para bacaleg.
Sehingga, Bawaslu hanya bisa mengakses sampai pada batas nama Bacaleg dan juga partai.
"Tapi kita coba untuk tetap meminta akses itu, agar mempermudah pengawasan, dan tidak perlu mengawasi ke lokasi," katanya.
Menurutnya, hal ini mempersulit Bawaslu untuk mengawasi kelengkapan dokumen, dan juga keabsahan dari dokumen tersebut.
"Hal ini juga terjadi di Bawaslu Kabupaten/kota," ujarnya.
Sementara Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, pemeriksaan dokumen dilakukan oleh tim verifikator dari KPU.
"Sementara Bawaslu melakukan pengawasan. Nah nanti hasil dari simulasi akan ada tindaklanjutnya," kata dia. (*)
Verifikasi administrasi
Bacaleg DPRD
Bawaslu Sulit Akses Silon
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
