TP2ID Metro Disorot, Bawaslu: Jangan Gunakan Fasilitas Negara untuk Kepentingan Politik
Achmad Eka Saputra
Metro
RILISID, Metro — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro soroti Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Pemerintah Kota Metro. Hal itu disebabkan, salah seorang anggota TP2ID mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) kota tersebut.
Perhatian Bawaslu itu karena viralnya nama dari salah satu Bacaleg itu yang juga merupakan salah seorang anggota TP2ID Pemkot Metro pasca terbitnya Surat Edaran (SE) Walikota Metro nomor :100/ 609 /SE/SETDA/01/2023 tentang kedudukan anggota Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dalam pemilu 2024.
Berkenaan dengan hal itu, Ketua Bawaslu Kota Metro, Mujib mengaku telah mendengar terkait keterlibatan anggota TP2ID yang juga merupakan pengurus salah satu partai politik (Parpol) di Kota Metro.
Ia menjelaskan, terkait aturan baik itu LKK ataupun TP2ID seharusnya tidak menyalahgunakan kekuasaan yang diemban untuk kepentingan politik.
"Terutama bagian-bagian yang berkenaan dan berada ditengah-tengah masyarakat, ketika dia pengurus parpol dan dia juga LKK, mereka juga seharusnya tidak melakukan hal-hal dapat menimbulkan konflik of interest. Dimana ada program pemerintah tapi malah ditunggangi atau disisipkan kepentingan politik di dalamnya," ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga menghimbau kepada TP2ID itu untuk tidak menggunakan seluruh fasilitas pemerintah yang diterimanya demi mensukseskan kepentingan pribadi.
"Termasuk mempergunakan forum yang dianggarkan oleh pemerintah itu dijadikan sarana untuk mensosialisasikan kepentingan pribadi ataupun kepentingan politik," ujarnya.
Dan apabila ditemukan indikasi tersebut, lanjutnya, Bawaslu akan mengkaji dan memberikan teguran tegas terhadap oknum yang terlibat.
"Akan kami lakukan kajian lebih lanjut apa sikap tegas yang akan kami berikan kepada mereka yang telah menyalahgunakan kekuasaanya tersebut," paparnya.
"Sanksinya nanti akan kami serahkan kepada mereka yang memberikan larangan dalam hal ini mungkin Pemkot Metro. Kami bawaslu hanya melakukan penanganan," tandasnya. (*)
Metro
TP2ID jadi sorotan
Bawaslu pinta tidak gunakan fasilitas negara.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
