Soroti soal DPT, KIPP: Kita Harus Khawatir dengan Pemilu 2019
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, menilai, sudah semestinya masyarakat merasa khawatir dengan Pemilu 2019. Paling tidak, menurutnya, mempertanyakan persoalan daftat pemilih tetap (DPT) yang hingga saat ini belum tuntas.
"Pertama, harusnya ditetapkan 5 September. Tapi kemudiam ada permohonan dari berbagai pihak dari parpol dan Bawaslu. Akhirnya disepakati DPTHP (daftar pemilih tetap hasil perbaikan). Kemudian setelah 10 hari terjadi lagi permintaan oleh KPU sendiri dengan tambahan 60 hari dan terulang dengan 30 hari," kata Kaka saat menjadi pembicara di acara diskusi Topic Of The Week "Selasa-an" yang bertajuk "Pilpres Jujur dan Adil, Ilusi Atau Harapan?" di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Dia menjelaskan, awalnya Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diserahkan Kemendagri ke KPU di kisaran angka 191 juta. Namun, menurutnya, saat penetapan turun menjadi 185 juta pemilih.
Kaka juga menyoroti persoalan 31 juta yang diduga tidak valid. Namun, justru ada 25 juta yang belum masuk ke DPT.
"Kita baru melihat pada data dan fakta yang ada," ujarnya.
Selain masalah itu, menurut Kaka, pola komunikasi antara penyelenggara pemilu juga perlu dipertanyakan. Pasalnya, selama ini komunikasi yang dilakukan oleh para penyelenggara pemilu itu cukup sulit ditangkap publik, baik dari partai politik maupun tim capres-cawapres.
"Kebutuhan kami dalam penyelenggaraan pemilu dimulai dari komunikasi. Bahwa kita akan menuju pemilu 2019 yang bersih. Ada informasi yang tidak tersampaikan dalam bentuk APK yang tidak terpasang," ungkapnya.
Menurut Kaka, sejumlah permasalahan yang ada pada penyelenggaraan pemilu itu mestinya bisa diselesaikan dengan baik bila saling bersinergi. Termasuk, dengan Kemendagri dan TNI-Polri.
"Untuk menetapkan DPT saja kita termehek-mehek. Yang perlu dilakukan oleh KPU dan Bawaslu adalah kerja, bukan panggung-panggung. Karena panggung adalah milik capres-cawapres," tegasnya.
Sementara itu, Politikus Partai Demokrat, Andi Nurpati, menyoroti Komisi Pemilihan Umum yang mengeluarkan kebijakan terkait bahan kotak suara dari kardus di Pemilu 2019. Dirinya mengaku tak setuju dengan ide KPU tersebut.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
