Soal Dukungan 12 Kepala Daerah di Riau ke Jokowi, TKN: Tak Ada Aturan yang Dilanggar
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, berencana akan memanggil 12 kepala daerah di Provinsi tersebut yang mendeklarasikan dukungan politiknya capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Menanggapi itu, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Ace Hasan Syadizly, menegaskan bahwa tak ada aturan yang dilanggar oleh para kepala daerah tersebut.
"Tidak ada aturan yang dilanggar oleh Kepala Daerah itu dalam memberikan dukungan kepada pasangan Jokowi-Kiai Ma’ruf," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/10/2018).
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, semua kepala daerah memiliki hak untuk memberikan dukungan politiknya kepada pasangan calon tertentu. Termasuk, 12 kepala daerah di Riau tersebut.
"Jabatan kepala daerah merupakan jabatan politik. Mereka memiliki hak untuk menentukan dukungan politiknya," ujarnya.
Ace menilai, 12 kepala daerah itu memiliki alasan yang jelas dalam menentukan pilihannya kepada pasangan Jokowi-Amin. Pasalnya, para kepala daerah itu bisa merasakan sendiri bagaimana kinerja pemerintahan selama dipimpin Jokowi.
"Kami yakin dukungan kepala daerah kepada pasangan Jokowi-Kiai Ma’ruf dilandasi kesadaran bahwa pemerintahan Jokowi pada periode yang pertama telah berhasil," ungkapnya.
Dia melanjutkan, ke-12 kepala daerah di Riau itu tentu saja telah mempertimbangkan secara matang arah dukungan mereka kepada Jokowi-Amin. Termasuk, menurutnya, keinginan mereka untuk melanjutkan periode pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Karena itu untuk tetap menjaga pemerintahan yang berkelanjutan, mereka mendukung kembali Presiden Jokowi," tandasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Riau akan melakukan pemanggilan terhadap 12 kepala daerah yang mendeklarasikan dukungan untuk Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
