Selesai Ikut Penjaringan, Eva Dwiana Tawarkan Program 'Seribu Wajah' di Periode ke 2

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

7 Mei 2024 15:16 WIB
Politika | Rilis ID
Eva Dwiana saat mengembalikan berkas di Partai Demokrat Bandar Lampung, Selasa (7/5/2024). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Eva Dwiana saat mengembalikan berkas di Partai Demokrat Bandar Lampung, Selasa (7/5/2024). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Petahana Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran sebagai Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung di beberapa Partai Politik.

Pengembalian ini dilakukan langsung oleh Eva Dwiana di PDIP, NasDem, dan Demokrat Bandar Lampung, Selasa (7/5/2024).

Eva Dwiana mengatakan, ada beberapa partai yang sudah dikembalikan sudah selesai, tinggal menunggu keputusan dari DPP apakah akan membantu pencalonan kedua atau tidak.

"Untuk wakil bunda masih setia dengan Deddy Amarullah, karena masih banyak tugas yang harus dikerjakan bersama," ujarnya.

Soal wakil, Bunda Eva sapaan akrabnya mengaku sudah dikomunikasikan seluruh ke semua partai.

"Ini penting, karena jangan sampai ada mis komunikasi kedepannya," kata dia.

Eva juga mengungkapkan, dirinya memiliki program kerja baru yang akan dikerjakan yakni program 'Seribu wajah' yang berisikan dinas perhubungan dan diskominfo dalam mengantisipasi kemacetan.

Program ini Ini untuk melihat titik-titik macet di Bandar Lampung. Tetapi dengan keterbatasan yang ada, kita bisa mengatasi kemacetan ini.

"Kedepan akan komunikasi dengan pihak kepolisian, supaya tidak ada macet lagi di Bandar lampung," kata dia.

Begitu juga dengan mengantisipasi banjir kedepannya. Menurutnya selama ini banjir yang terjadi adalah banjir kiriman dari pesawaran. Namun saat ini sudah selesai dilakukan antisipasinya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Eva Dwiana

Calon Wali Kota

Pilwakot Bandar Lampung

Program Kerja Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya