Seknas Prabowo-Sandi: Niat Curang Boleh tapi... 

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

11 Desember 2018 14:31 WIB
Elektoral | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, Jakarta — Seknas Prabowo-Sandi meminta kepada semua pihak yang terkait untuk menjaga proses penyelenggaraan Pemilu 2019 agar terselenggara dengan jujur dan adil. 

Ketua Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik, menegaskan, jangan sampai ada kecurangan dalam Pemilu 2019 nanti. 

"Tidak boleh ada sedikit pun kecurangan. Niat curang boleh lah, tapi jangan dilaksanakan. Kita harus jaga itu," kata Taufik saat membuka acara diskusi, Topic Of The Week "Selasa-an" yang bertajuk "Pilpres Jujur dan Adil, Ilusi Atau Harapan?" di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa (11/12/2018). 

Menurut Taufik, ada sejumlah keanehan-keanehan yang terjadi dalam proses menuju Pemilu Serentak 2019. Salah satunya, menurut dia, terkait dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperbolehkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memberikan hak politiknya tanpa diwajibkan membawa surat rekomendasi dari dokter.

"Dalam agama Islam itu, orang gila itu pahala itu enggak dikasih, dosa juga enggak dikasih. Kok ini disuruh nyoblos," ujarnya. 

Taufik khawatir, aturan itu dikeluarkan lantaran ada kepentingan pihak tertentu. Apalagi, menurutnya, jumlah ODGJ saat ini semakin bertambah. 

"Ada 14 juta orang gila lho menurut data yang terlansir, ini makin lama makin banyak orang gila," ungkap Taufik.

Tak hanya itu, lanjut Taufik, pihaknya juga menyoroti terkait penambahan data penduduk sebanyak 31 juta yang menurutnya diserahkan ke KPU. Dia khawatir, jumlah itu di luar dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri. 

"Belum lagi ada ceceran e-KTP di mana-mana. Yang punya e-KTP itu bukan saya, tapi itu bisa jadi anak buahnya Pak Dirjen (Dukcapil) kan," tandasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya