Priyo: Target Berkarya Jadi Partai Gajah

Sukma Alam

Sukma Alam

Jakarta

24 Agustus 2018 18:11 WIB
Elektoral | Rilis ID
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budisantoso. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budisantoso. FOTO: Istimewa

RILISID, Jakarta — Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budisantoso mengatakan, partainya menargetkan sebanyak 80 kursi di DPR RI. Bahkan, ia menyebut partai besutan Tommy Soeharto itu menjadi partai gajah.

"Targetnya 80 kursi, target kami menjadi partai gajah," kata Priyo, usai sidang pembacaan putusan Bawaslu, di Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Priyo mengatakan optimistis dengan target 80 kursi. Apalagi setelah KPU sepakat memberikan kesempatan kepada partainya memperbaiki dokumen bakal calon anggota legislatif di 14 daerah pemilihan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Menurut dia, berdasarkan survei internal partainya, 80 kursi sangat dimungkinkan untuk diraih. Partai Berkarya mengajukan 575 bakal calon anggota legislatif untuk 80 daerah pemilihan.

KPU dalam putusan terkait daftar calon sementara (DCS) menyatakan 14 daerah pemilihan yang terdiri dari 142 bakal calon anggota legislatif Partai Berkarya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena dinilai tidak mengikuti aturan keterwakilan perempuan.

Hal ini membuat Partai Berkarya mengajukan sengketa ke Bawaslu. Mediasi yang dilakukan Bawaslu terhadap KPU dan Partai Berkarya menghasilkan kesepakatan.

KPU sepakat memberikan kesempatan pada Partai Berkarya untuk melengkapi dan memperbaiki dokumen bakal calon anggota legislatif di 14 daerah pemilihan tersebut.

Partai Berkarya merupakan salah satu partai baru yang berdiri pada 2016 lalu.

Partai Berkarya dinyatakan lolos KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2019.

Putra mantan Presiden Suharto, Hutomo Mandala Putra (Tommy Suharto), menjadi ketua umum partai tersebut.
 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya