Polda Riau Bentuk Satgas Politik Uang
Anonymous
Pekanbaru
RILISID, Pekanbaru — Kepolisian Daerah Riau membentuk satuan tugas (Satgas) politik uang (money politic) sebagai bentuk antisipasi kecurangan dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut.
"Satgas ini dibentuk untuk memantau terjadinya politik uang," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Nandang di Pekanbaru, Selasa (12/2/2018).
Satgas ini akan mengawasi empat tahapan Pilkada yakni tahap pencalonan, pemilihan, penetapan calon hingga pengajuan keberatan di Mahkamah Konstitusi.
Selain Satgas Politik Uang, Jenderal Bintang Dua itu mengatakan Polda Riau juga membentuk dua Satgas lainnya.
Di antaranya adalah Satgas Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Satgas Nusantara.
Khusus untuk Satgas Gakkumdu, ia merincikan tugasnya adalah untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Riau.
"Satgas ini berkaitan dengan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu, nanti mereka yang kaji. Jika ada unsur pidana Pilkada baru diserahkan ke kita. Itu petugasnya tertentu, tidak boleh dikasih tugas rutin, khusus menangani itu saja," urainya.
Terakhir adalah Satgas Nusantara. Tim ini di bawah kendali langsung dari Wakapolda Riau Brigjen Ermi Widyatno. Tugas Satgas Nusantara adalah memantau berbagai aktivitas, hingga ke dunia maya (Media Sosial/Medsos).
"Tugasnya memantau hal-hal yang berkaitan dengan caci maki, kampanye hitam. Termasuk ujaran kebencian di media sosial," ujarnya.
Ia menuturkan tugas utama Satgas Nusantara tersebut adalah meredam informasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan saat pelaksanaan pesta demokrasi. Namun, dia mengatakan apabila ternyata masih terjadi, maka pihaknya akan melanjutkan ke proses hukum.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
