Pilwakot 2024, Ketua Demokrat Edy Irawan Bakal Berpasangan dengan Anak Herman HN?

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

6 Juni 2023 13:41 WIB
Politika | Rilis ID
Pamflet bergambar pasangan Edy Irawan dan Rahmawati Herdian yang bertebaran di WhatsApp. Foto: istimewa
Rilis ID
Pamflet bergambar pasangan Edy Irawan dan Rahmawati Herdian yang bertebaran di WhatsApp. Foto: istimewa

RILISID, Bandarlampung — Pamflet bergambar Ketua DPD Demokrat Lampung Edy Irawan dan anak dari Herman HN yakni Rahmawati Herdian sebagai pasangan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 2024 dari partai Demokrat dan NasDem, bertebaran.

Dalam pamflet yang diterima Rilis.id Lampung melalui WhatsApp, pamflet bergambar wajah Edy Irawan dan Rahmawati Herdian tersebut dilengkapi dengan tagline "Bandarlampung Bergema", yang berarti Bersama Gerakan Edy-Rahma.

Di bawah gambar bertuliskan 'Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 2024'.

Dimintai tanggapannya perihal pamflet tersebut, baik pihak NasDem dan Demokrat kompak membantah telah membuat pamflet tersebut.

Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Publik DPW NasDem, Rakhmat Husein, mengatakan ada tiga poin yang ia sampaikan menanggapi pamflet tersebut.

Pertama, pada Pilkada 2019 NasDem mengusung Eva Dwiana sebagai calon wali kota dan Eva saat ini masih menjabat wali kota Bandarlampung.

Kedua, Rahmawati Herdian akan maju sebagai calon legislatif DPR RI Dapil Lampung 1 dan tidak ada pembahasan dirinya ikut dalam pemilihan wali kota.

"Kita masih fokus memenangkan Pileg (Pemilu Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden) 2024," katanya, Selasa (6/6/2023).

Ketiga, pihaknya telah berkomunikasi dengan Ketua DPD Demokrat Lampung, Edy Irawan.

Karena itu, dipastikan pembuat pamflet ini adalah pihak yang ingin mengadu domba NasDem dan Demokrat, serta memecah konsentrasi partai.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Pilwakot 2024

Demokrat

NasDem

Edy Irawan

Rahmawati Herdian

Herman HN

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya