Pilkada 2018, Ini Pesan Gubernur Lampung untuk Masyarakat

Default Avatar

Anonymous

18 Januari 2018 05:51 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, — RILIS.ID, Bandar Lampung— Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo, mengajak masyarakat menjaga kondusivitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Sehingga, "pesta demokrasi" berlangsung dengan baik.

"Mari kita melakukan pengawasan, agar pelaksanaan pilkada ini berjalan lancar, aman, tertib, dan kondusif," ujarnya di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (17/1/2018). Ada sejumlah daerah di Lampung yang akan menggelar Pilkada 2018. Di antaranya, Lampung Utara, Tanggamus, dan Lampung.

Politisi Demokrat itu juga meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopida) Lampung melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik guna menyukseskan pilkada. Dengan demikian, daerah dan masyarakat maju dan sejahtera.

Sejauh ini, jelas Ridho, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memprioritaskan pembangunan di bidang infrastruktur, pertanian, industri, dan pariwisata. Begitu pula sektor pendidikan, kesehatan, serta reformasi birokrasi.

"Prioritas pembangunan tersebut akan terus dilaksanakan dalam upaya menjadikan Lampung sebagai daerah yang maju dan sejahtera," jelasnya. Agar tetap berjalan, mengingat adanya keterbatasan fiskal, Pemprov Lampung akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota mendapatkan program-program nasional.

Ridho juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di Lampung, agar netral dan profesional dalam Pilkada 2018 mendatang. Sebab, hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

Jika ada yang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, namun belum mundur sebagai ASN, dia memastikan akan memberikan sanksi tegas. Yakni, diberhentikan dengan tidak hormat.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya