Petahana dan Ketua KPID Gugur, Ini 8 Besar Seleksi Bawaslu Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, akhirnya mengumumkan delapan besar yang lulus tes wawancara dan kesehatan, Jumat (16/6/2023) malam.
Dari delapan nama tersebut, satu petahana, Tamri, masih bertahan. Sementara petahana lain, Karno Ahmad Satarya, dinyatakan gugur bersamaan dengan ketua KPID Lampung, Budi Jaya.
Adapun tujuh nama lain yang lolos yakni Adek Asy'ari, Ahmad Kohar, Fadilasari, Fery Ikhsan, Gistiawan, Hamid Badrul Munir, dan Harmono.
Sekretaris Timsel Bawaslu Lampung, Yusdianto, meminta masyarakat turut memberi tanggapan tertulis terhadap calon-calon anggota.
Laporan ditujukan kepada ketua Bawaslu dan dipastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.
"Selanjutnya, seluruh calon akan mengikuti tahapan fit and proper test yang akan dilakukan oleh Bawaslu RI," tandasnya.
Sebelumnya, bila dihitung dari jadwal seleksi, pengumuman hasil tes wawancara dan tes kesehatan dua hari molor dari jadwal Rabu (14/6/2023).
Yusdianto mengatakan, tidak ada kendala dalam penilaian. Penundaan disebabkan saat ini masih menunggu hasil reviu dari Bawaslu RI.
Menurut akademisi Unila ini, penundaan pengumuman tidak hanya di Provinsi Lampung. Namun juga di daerah lain.
"Misalnya di Maluku, Papua Barat Daya, Sumsel, Bali, Sulteng, Banten, Kalteng, dan NTT," ujarnya. (*)
Seleksi Bawaslu Lampung
Timsel Lampung
8 Besar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
