Pengundian Nomor Urut Calon DPD RI Gunakan Alfabet

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

20 Agustus 2018 15:15 WIB
Politika | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan mengumumkan nomor urut bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada 21 September 2018. Pengundiannya akan menggunakan huruf alfabet.

Hal itu diungkapkan anggota KPU Divisi Hukum, M. Tio Aliansyah,  Senin (20/8/2018).  Menurutnya, berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilu, untuk verifikasi administrasi hasil perbaikan syarat calon dimulai pada 19 – 27 Agustus 2018.

Kemudian penyampaian berita acara hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan serta syarat calon kepada calon anggota DPD dilakukan pada 27-29 Agustus 2018.

“Penyusunan dan penetapan serta pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) 31 Agustus – 2 September 2018,” kata Tio.

Selanjutnya,  diberikan waktu untuk memintai masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait dengan Calon DPD RI itu yakni pada 31 Agustus – 9 September 2018.

“Sementara untuk penetapan dan pengumuman nomor urut pada 21 September 2018, dengan menggunakan huruf alfabet, ” ungkapnya.

Saat ini,  kata mantan Ketua KPI Lampung Utara ini, untuk di Lampung sebanyak 25 orang balon DPD RI yang telah dilakukan rekapitulasi hasil akhir verifikasi faktual perseorangan calon peserta pemilu anggota DPD RI Dapil Lampung yang sudah memenuhi syarat (MS).

Mereka adalah A. Ben Bela, Abdul Hakim, Ahmad Bastian, Akhmat Hidayat, M. Alzier Dianis Thabrani, Amir Faisal Sanzaya, Jihan Nurlela, Bustami Zainudin, Dewi Pratiwi, Nurlita Zubaedah, Andi Surya, Marsidi Hasan, Umarsyah, Herman Sismono, I Gede Sudiatmaja, Ida Jaya, Anang Prihantoro, Abdul Aziz, Jamhari Hadipurwanta, Nazarudin, Tatang Sumantri, Taufik Hidayat, Ismun Ali, Yanti dan Olfi Anwari.

Dikonfirmasi terpisah, Andi Surya petahana DPD RI, tidak mempermasalahkan pengundian nomor urut berdasarkan huruf alfabet. Terpenting kata dia, bagaimana bakal calon itu meyakinkan masyarakat.

“Kalau saya terserah KPU saja. Mau alfabet mau diundi. Ini bukan substansi. Yang dipilih rakyat adalah tokoh-tokoh yang mampu berpikir dan berbuat untuk kemajuan Lampung, selain itu,  bagaimana calon DPD RI mampu meyakinkan warga Lampung terkait dengan perjuangannya ketika menjabat nanti, ” kata Andi via Whatsappnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya