Pengamat: Dukungan untuk Petahana Kemungkinan Tidak akan Berubah Lagi

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

15 Juni 2020 11:50 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Pemanggilan empat paslon pada empat daerah di Lampung yang menggelar pilkada serentak dinilai masih penjajakan.

Penilaian itu disampaikan pengamat politik asal Universitas Lampung Himawan Indrajat kepada Rilisid Lampung, Minggu (15/6/2020).

Baca: Rekom PDIP di Lima Daerah Kian Terang, Tiga Masih Tanda Tanya

”Ya, saya kira baru penjajakan saja, karena yang benar-benar mendapat rekomendasi hanya pasangan calon kada Kota Metro, Anna Morinda dan Fritz Ahmad. Karena yang lain hanya baru diminta komitmen untuk memenangkan PDI Perjuangan di pilkada 2020,” ujarnya.

Namun, terus dia, menariknya yang dipanggil DPP PDI Perjuangan untuk dimintai komitmen adalah para petahana dan calon kuat. Seperti Waykanan, Pesawaran, dan Lampung Tengah adalah petahana yang mungkin tidak diragukan lagi untuk memenangkan pilkada.

”Sementara untuk Kota Bandarlampung, Eva Dwiana mungkin dianggap paling siap untuk berkompetisi dengan mesin politiknya di luar partai,” nilai dia.

Saat ditanya apakah paslon yang sudah dipanggil ke DPP PDIP tersebut diperkirakan tidak akan berubah lagi atau tidak berganti pasangan lagi sampai penetapan calon di KPU, Himawan menilai untuk petahana kemungkinan tidak akan berubah lagi.

”Yang menarik adalah Kota Bandarlampung, Karena masih ada Rycko Menoza. Mantan Bupati Lamsel dan putra mantan gubernur sekaligus mantan ketua PDIP Lampung,” jelasnya.

Ia melanjutkan, hal itu tentu menjadi pertarungan sendiri bagi dua kandidat Kota Bandarlampung tersebut. Karena sosok di belakang mereka, siapa yang mampu melobi agar DPP PDIP mengeluarkan rekomendasi.

”Kita lihat saja perjalanan Herman HN yang pernah ditikung dalam mendapatkan rekomendasi Pilgub 2014,” kata dia.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya