Pakai Kaus Partai saat Hadir di Pleno PPS, Kades Marga Catur Dipanggil Panwascam

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

5 Juni 2023 20:06 WIB
Politika | Rilis ID
Kades Marga Catur, saat berfoto menggunakan kaus partai. Foto: ist
Rilis ID
Kades Marga Catur, saat berfoto menggunakan kaus partai. Foto: ist

RILISID, Lampung Selatan — Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), melakukan klarifikasi terhadap Kades Marga Catur, Suwadi.

Pemanggilan Kades tersebut, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU. Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Penyelenggaraan Pemilu, PKPU No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, Perbawaslu No. 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu serta Surat Imbauan Netralitas Kades No. 47/PM.00/K.LA-02-04/04/2023.

Sebelumnya saat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Marga Catur melaksanakan rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir yang diselenggarakan di Balai, sang Kades mengenakan seragam kaus salah satu partai politik.

Hal tersebut, akhirnya mengundang gejolak di kalangan masyarakat dan parpol lainnya terkait Netralitas ASN dan banyak pihak mempertanyakan kinerja dari Pengawas Pemilu.

Menanggapi hal tersebut, pihak Bawaslu melalui Panwascam Kalianda melakukan pemanggilan dalam hal klarifikasi terkait netralitas seorang pimpinan.

Yusrul Huda, selaku Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwascam Kalianda menjelaskan, tahapan pencegahan telah dilakukan sebelumnya oleh pihak Panwascam melalui PKD.

“Sebelumnya kita sudah menyerahkan surat imbauan Netralitas ASN/Kepala Desa melalui Pengawas Kelurahan dan Desa agar dipahami dan dimengerti oleh Kades maupun perangkat desa," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Riyan Hidayat selaku Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Ia membenarkan bahwa pihak yang bersangkutan sudah di Klarifikasi.

“Tadi sudah kita panggil dan mintai keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas Kades. Selanjutnya nanti akan kita kaji bersama serta hasilnya nanti akan kita koordinasikan dengan Bawaslu Kabupaten” jelasnya, Senin, (05/06/23).

Ketua Panwascam Kalianda Rela Setia, mengimbau kepada seluruh Kepala Desa dan jajarannya agar dapat memahami isi dari Surat Imbauan Netralitas.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Panwascam Kalianda

Bawaslu Lamsel

Lampung

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya