PWNU dan PW Muhammadiyah Lampung Ajak Masyarakat Jaga Situasi Kondusif Jelang Pemilu
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas di dalam tahapan Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan dalam pernyataan bersama oleh Ketua PWNU Lampung Puji Raharjo dan Ketua PW Muhammadiyah Lampung Prof Sudarman dalam konferensi pers di kantor PWNU Lampung, Kamis (30/11/2023).
Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia ini sepakat dalam mengedepankan pentingnya menjaga nilai-nilai toleransi dan kebersamaan.
Ketua PWNU Lampung Puji Raharjo mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh provokasi yang dapat mengganggu stabilitas dan kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama menjelang pemilihan umum.
Menurutnya, Insiden di Bitung, yang diduga dipicu oleh provokasi terkait dukungan terhadap Palestina dan Israel, menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap stabilitas sosial yang lebih luas.
"Maka penting, bagi kita bersama untuk menciptakan kondisi yang kondusif di tahun politik ini, menghindari provokasi dan penyebaran isu SARA yang dapat mengganggu pesta demokrasi," ujarnya.
Sementara, Ketua PW Muhammadiyah Lampung Prof Sudarman mengungkapkan, pernyataan ini merupakan langkah awal dalam mencegah penyebaran ujaran kebencian, hoaks, dan informasi yang tidak akurat yang dapat memperburuk situasi.
PWNU dan PW Muhammadiyah Lampung berkomitmen untuk bekerja sama dalam menjaga agar situasi tetap damai, rukun, toleran, sejahtera, dan kondusif menjelang pemilihan umum.
Pihaknya juga menekankan kepada masyarakat untuk mementingkan persatuan dan dialog dalam menghadapi situasi yang menegangkan, khususnya menjelang pemilu.
"Masyarakat harus waspada terhadap informasi yang tidak akurat dan menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi, demi menjaga keutuhan dan stabilitas nasional dalam suasana demokrasi," tandasnya. (*)
PWNU
PW Muhamadiyah
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
