Mobilisasi Pemilih, Caleg Dianulir, Penyelenggara Dipecat
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai penyelenggara pemilu kecamatan (PPK) dan desa (PPS) rawan terhadap mainan politik pengondisian calon legislative (caleg).
Karena PPK maupun PPS merupakan ujung tombak penyelenggara di bawah yang langsung berhadapan dengan masyarakat pemilih.
Tim pemeriksa daerah (TPD) DKPP Wahyu Sasongko, menyebutkan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika sampai ada penyelenggaraan pemilu bermain mata dengan caleg.
"Kalau memang ada seperti itu, silahkan laporkan, kita proses nanti," ujar Wahyu Sasongko usai sidang DKPP di Kantor KPU Lampung, Selasa (11/12/2018).
Menurutnya hal itu juga pernah terjadi pada pileg 2014 lalu, yang melibatkan oknum anggota KPU Lampung Tengah bermain-main dengan caleg.
"Di pileg seperti ini, para peserta pemilu dengan penyelenggara sangat terbuka sekali. Tentu akan kami proses bila ada laporan dan alat bukti yang cukup," tegasnya.
Saat ini pun indikasi pengondisian PPK dan PPS juga tengah diproses oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, karena diduga mengondisikan untuk pemenangan caleg DPR RI Dapil Lampung I, Imer Darius.
"Makanya peran serta pengawasan maksimal bukan saja dari penyelenggara itu, juga Bawaslu dan masyarakat," tegasnya.
Wahyu yang juga Akademisi Unila itu menegaskan bahwa konsekuensi penyelenggara pemilu bila terbukti bisa diberhentikan.
"Bisa diberhentikan penyelenggara pemilunya, dan kepada caleg jika terbukti bisa dibatalkan," tegasnya.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
