Miris, Kebebasan Perpendapat Dinilai Hanya untuk Pro Jokowi Saja
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris menilai, upaya menggagalkan deklarasi 2019 ganti Presiden dengan mempersekusi para aktivitisnya sudah sampai level yang mengkhawatirkan.
Ia melihat hal itu dialami Neno Warisman yang dipersekusi di Pekanbaru, Riau dan pembubaran massa aksi di Surabaya. Ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kekebebasan berpendapat di Indonesia.
"Negara demokrasi harusnya memberi ruang seluas-luasnya kepada rakyat untuk melakukan kritik terhadap pemerintah yang sedang berkuasa," kata Fahira dalam siaran pers yang diterima rilis.id pada Senin (27/8/2018).
Dalam negara demokrasi, lanjut Fahira, wibawa pemerintah hadir, saat kritik sekeras apapun, termasuk aspirasi sebagian rakyat yang ingin mengganti presiden harus dihormati dan dilindungi.
"Saya mau bertanya kepada rezim ini, apakah kebebasan berpendapat hanya bagi para pemuji pemerintah saja? Karena ada gerakan yang sama yaitu menginginkan Presiden yang sekarang menjabat dua periode tetapi begitu dilindungi," ujar dia.
"Bagi saya, ekspresi rakyat yang ingin mengganti pemerintahan lewat pemilu dan yang ingin pemerintahan ini lanjut lewat pemilu sama-sama harus dilindungi. Namun, itu tidak terjadi saat ini," tambah Fahira.
Satu-satu cara, lanjut Fahira, menghadirkan kembali wibawa negara dalam persoalan ini adalah, menghormati apapun aspirasi publik, selama tidak melanggar konstitusi dan peraturan.
"Tidak ada putusan pengadilan yang melarang #2019GantiPresiden. Artinya gerakan ini legal dan konstitusional," ungkapnya.
Sebagai pemimpin negera, kata dia, Presiden harus tegas menjaga nilai-nilai demokrasi. Persekusi dan penghadangan gerakan #2019GantiPresiden sudah mencederai nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
"Presiden harus bersuara dan merespon persoalan ini," pungkas Fahira.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
