Minim Perempuan, Pendaftaran Seleksi Bawaslu Kabupaten Kota se-Lampung Diperpanjang
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pendaftaran seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung masa jabatan 2023-2028 diperpanjang mulai 13 hingga 21 Juni 2023.
Sejak mulai dibuka penjaringan pada 29 Mei 2023 lalu, jumlah pendaftar perempuan untuk seleksi Bawaslu di 15 kabupaten/kota sepi peminat. Oleh sebab itu Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kabupaten/kota diperpanjang guna memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dan kelengkapan kebutuhan minimal peserta sebanyak 8X kebutuhan.
Berikut rincian perpanjangan pendaftaran Seleksi Bawaslu di 15 kabupaten/kota:
Zona 1, yakni kabupaten Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang untuk pendaftar perempuan, Kemudian untuk Kabupaten Tulangbawang dan Tulangbawang Barat dibuka untuk pendaftar laki-laki dan perempuan.
Lokasi Pendaftaran : Hotel Andalas, Jl. Raden Intan No. 89, Enggal, Kec. Tj, karang Pusat, Kota Bandarlampung, Call Center : WhatsApp 0821-8595-3029
Zona 2, yakni Kota Bandarlampung, Metro, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan dibuka pendaftaran untuk pendaftar perempuan.
Lokasi Pendaftaran : Hotel Emersia, Jl. Wolter Mongisidi No. 70, Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandarlampung, Call Center : WhatsApp 0821-8595-3034
Zona 3 yakni, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Pesawaran dibuka pendaftaran untuk pendaftar perempuan. Lokasi Pendaftaran Hotel Nusantara Syariah, Jl. Soekarno Hatta By Pass No. 50, Sukabumi Indah, Kec. Sukabumi, Kota Bandarlampung, Call Center : WhatsApp 0821-8595-3016
Untuk Diketahui, kebutuhan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota 2023-2028 se-Lampung di tiap daerah yaitu:
Zona 1: Mesuji 3 orang, Tulang Bawang, 3 orang Tulangbawang Barat 3 orang, Way Kanan 5 orang, dan Lampung Utara 5 orang.
Seleksi Bawaslu
Pendaftaran diperpanjang
Timsel Lampung
Kabupaten Kota
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
