Masinton: Kelompok 'Ganti Presiden' Tahan Diri

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

26 Agustus 2018 09:00 WIB
Elektoral | Rilis ID
Masinton Pasaribu. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Masinton Pasaribu. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu meminta semua pihak menahan diri menjelang pemilihan umum Tahun 2019, termasuk kepada kelompok yang menyuarakan “ganti presiden”.

“Agar suasana tahun politik menuju pemilu serentak (Pileg dan Pilpres) Indonesia tahun 2019 berjalan kondusif dan demokratis, ada baiknya simpatisan kelompok masyarakat yang berbeda dukungan dan sikap politiknya (pro-kontra) yang puas dan yang tidak puas agar masing-masing dapat berkhidmat dan “colling down”, saling menahan diri dan tidak saling memamerkan sikap politiknya dengan cara-cara provokatif,” pinta Masinton ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (26/8/2018).

Menurutnya, konstitusi negara Indonesia menjamin setiap warga negara Indonesia yang memiliki pandangan sikap politik yang berbeda dijamin dan terjamin hak politiknya, dalam sistem negara demokrasi.

“Tidak perlu khawatir, karena saluran politik yang berbeda-beda tersedia dan bisa disampaikan melalui mekanisme di parlemen, maupun melalui mekanisme pemilu,” kata anggota DPR RI itu.

Anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, adanya ketidakpuasan terhadap pemerintahan Jokowi-JK dengan mengkampanyekan “ganti presiden” di luar konstitusi dan di luar parlemen sebaiknya menahan diri. 

"Begitu pun dengan simpatisan masyarakat yang puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi-JK, agar juga dapat menahan diri," kata Masinton.

Kemudian,  sebagian kelompok simpatisan masyarakat yang kecewa dan tidak puas terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi-JK, seperti karena kebijakan pembubaran organisasi politik HTI yang pahamnya bertentangan dengan Pancasila, maupun yang tidak puas atas keberhasilan program pembangunan pemerintahan Jokowi-JK yang saat ini menyuarakan ketidakpuasannya dengan mengkampanyekan “ganti presiden” di luar mekanisme parlemen dan di luar tahapan pemilu, kiranya dapat menahan diri sampai dengan dimulainya tahapan kampanye pemilu legislatif dan presiden 2019. Setelah penetapan resmi oleh KPU nama-nama pasangan capres-cawapres yang akan diumumkan oleh KPU pada pertengahan bulan September 2018 nanti, pungkasnya.
 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya