LPPDK 4 Paslon Dinyatakan Lengkap, KPU Serahkan ke KAP

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

24 Juni 2018 23:01 WIB
Elektoral | Rilis ID
 Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah menjelaskan tentang LPPDK 4 paslon. FOTO: RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah menjelaskan tentang LPPDK 4 paslon. FOTO: RILISLAMPUNG.ID

"Tadi juga ada tim kita disini yang langsung mengawasi proses pelaporan LPPDK Paslon, " ungkapnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya