Kuasa Hukum Arinal-Nunik Minta Sidang Tak Diteruskan
Anonymous
Bandarlampung
Sedangkan, kuasa hukum paslon dua, Tahura Malagano, didampingi Leinstan Nainggolan, optimistis saksi dan bukti bukti tentang dugaan money politics terhadap paslon Arinal-Nunik jelas.
"Kami sudah punya saksi-saksi dan bukti, baik sebagai penerima uang maupun pemberi uang. Bahkan tadi juga diserahkan barang bukti tambahan, yakni uang dari timses (tim sukses) paslon nomor tiga yakni Rp550 ribu," tegas Tahura.
Sidang diskors dengan agenda masih pemeriksaan saksi-saksi. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
