Kuasa Hukum Arinal-Nunik Minta Sidang Tak Diteruskan

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

9 Juli 2018 19:44 WIB
Elektoral | Rilis ID
Abdul Kodir, kuasa hukum paslon nomor urut tiga, Arinal-Nunik,. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman 
Rilis ID
Abdul Kodir, kuasa hukum paslon nomor urut tiga, Arinal-Nunik,. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman 

Sedangkan, kuasa hukum paslon dua, Tahura Malagano, didampingi Leinstan Nainggolan, optimistis saksi dan bukti bukti tentang dugaan money politics terhadap paslon Arinal-Nunik jelas. 

"Kami sudah punya saksi-saksi dan bukti, baik sebagai penerima uang maupun pemberi uang. Bahkan tadi juga diserahkan barang bukti tambahan, yakni uang dari timses (tim sukses) paslon nomor tiga yakni Rp550 ribu," tegas Tahura. 

Sidang diskors dengan agenda masih pemeriksaan saksi-saksi. (*) 

 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya