Kemendagri Minta Aparat dan Pemda Tindak Pelaku Penyebar Hoaks
Sukma Alam
Jakarta
RILISID, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindak tegas penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
Karena itu, Kemendagri meminta aparat dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kelancaran pesta demokrasi tahun ini.
"Kita minta dengan Pemda juga harus ikut berpartisipasi menindak pelaku-pelaku hoaks dan ujaran kebencian," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) atau Jubir Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Sabtu (23/6/2018).
Ia mengatakan, banyak informasi hoaks yang beredar di kalangan publik yang membuat masyarakat terhasut. Ia pun meminta masyarakat untuk mencermati sumber berita yang tak memiliki data-data kredibelitas.
“Informasi hoaks juga seperti itu, tidak ada data-datanya. Dua ini paling berpotensi memancing suasana. Makanya kita akan tindak tegas pelaku itu," ucap dia.
Selain itu, money politic juga salah satu merusak keberlangsungan demokrasi di tanah air ini. Pasalnya, hal itu menimbulkan gejolak besar.
“Politik uang harus diamankan, jangan ada politik uang yang bisa memecah belah," pungkas dia.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
